Langsung ke konten utama

TAK SELALU

*TAK SELALU*

Oleh : *_Abu Hāzim Mochamad Teguh Azhar_*

Tak selalu..
Apa yg kita lakukan itu harus sesuai standar banyak orang. Sebab terkadang banyak orang justru mengaburkan kita dari sesuatu yg sebenarnya..

ﻭَﺇِﻥْ ﺗُﻄِﻊْ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﻣَﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻳُﻀِﻠُّﻮﻙَ ﻋَﻦْ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ۚ ﺇِﻥْ ﻳَﺘَّﺒِﻌُﻮﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻈَّﻦَّ ﻭَﺇِﻥْ ﻫُﻢْ ﺇِﻟَّﺎ ﻳَﺨْﺮُﺻُﻮﻥَ
"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)." (Al An'ām : 116)

Tak selalu..
Jika kita kita tahu sesuatu itu mewajibkan kita berbicara akan hal itu jika tak dibutuhkan atau tak ditanyai..

Tak selalu..
Jika tak berdebat itu menunjukkan kita yg salah atau kita yg kalah..
Sebab yg suka mendebat malah dapat celaan jika ia muncul akibat ego, bukan ghirah..

ﺇِﻥَّ ﺃَﺑْﻐَﺾَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟْﺄَﻟَﺪُّ ﺍﻟْﺨَﺼِﻢُ
"Sesungguhnya orang yang paling dimurkai oleh Allah adalah orang yang selalu mendebat. (HR. Bukhâri)

Atau kita sedang berharap rumah di surga..

ﺃَﻧَﺎ ﺯَﻋِﻴﻢٌ ﺑِﺒَﻴْﺖٍ ﻓِﻲ ﺭَﺑَﺾِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻟِﻤَﻦْ ﺗَﺮَﻙَ ﺍﻟْﻤِﺮَﺍﺀَ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻣُﺤِﻘًّﺎ ﻭَﺑِﺒَﻴْﺖٍ ﻓِﻲ ﻭَﺳَﻂِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻟِﻤَﻦْ ﺗَﺮَﻙَ ﺍﻟْﻜَﺬِﺏَ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻣَﺎﺯِﺣًﺎ ﻭَﺑِﺒَﻴْﺖٍ ﻓِﻲ ﺃَﻋْﻠَﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻟِﻤَﻦْ ﺣَﺴَّﻦَ ﺧُﻠُﻘَﻪُ
"Saya memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meningalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Saya memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meningalkan kedustaan walaupun dia bercanda. Saya memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang membaguskan akhlaqnya." (HR. Abu Dawud)

Tak selalu..
Orang yg terlihat sengsara oleh kita berarti ia tak bahagia. Sebab sebagaimana kita tak bisa mengukur baju orang lain dgn baju ukuran kita, maka kitapun tak bisa mengukur kebahagiaan orang lain dgn ukuran kita.

Tak selalu..
Sesuatu yg tampak "wah" itu benar, sebab tak seorangpun menafikan bagusnya jasmani munafiqin di zaman Nabi,  namun mereka membenci kenifaqan mereka..

ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘَﻬُﻢْ ﺗُﻌْﺠِﺒُﻚَ ﺃَﺟْﺴَﺎﻣُﻬُﻢْ ۖ ﻭَﺇِﻥْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﺗَﺴْﻤَﻊْ ﻟِﻘَﻮْﻟِﻬِﻢْ ۖ ﻛَﺄَﻧَّﻬُﻢْ ﺧُﺸُﺐٌ ﻣُﺴَﻨَّﺪَﺓٌ ۖ ﻳَﺤْﺴَﺒُﻮﻥَ ﻛُﻞَّ ﺻَﻴْﺤَﺔٍ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ۚ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻌَﺪُﻭُّ ﻓَﺎﺣْﺬَﺭْﻫُﻢْ ۚ ﻗَﺎﺗَﻠَﻬُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ۖ ﺃَﻧَّﻰٰ ﻳُﺆْﻓَﻜُﻮﻥَ
"Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya) maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?" (Al Munafiqun : 4)

Maka sedari awal agama ini melarang kita tergesa. Jangan tergesa menilai diantaranya. Sebab terkadang, fikiran kita serapuh sarang laba-laba..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perspektif Lain Mengenai Hukum Tukar Kado Anak Sekolah

Penanya: Ustadz, Apa Hukumnya tukar kado yang biasa dilakukan anak sekolah setiap akhir tahun ajaran? Jawaban: Bismillâh. Wash shalâtu wassalâmu 'alâ Rasûlillâhi, wa ba'du. Kita harus bedakan antara hadiah dan bai' (jual beli). Kalau hadiah itu, تمليك عين بلا عوض مع النقل إلى مكان الموهوب له إكراما “kepemilikan atas sesuatu 'ain (barang atau jasa) tanpa memberi ganti, beserta pindahnya 'ain yang dihadiahkan ke tangan orang yang diberi hadiah sebagai bentuk ikram (penghormatan/memuliakan).” [Al Mausû'ah al Kuwaitiyyah, 42/252] Dalam tukar menukar hadiah tak dipersyaratkan ijab qabul. Sementara jual beli dan hibah ada syarat ijab qabul. Imam an-Nawawi dalam Minhajnya mengatakan : وشرط الهبة إيجاب وقبول لفظا ولا يشترطان في الهدية “Disyaratkan ijab qabul secara lafazh dalam akad hibah namun tidak disyaratkan dalam hadiah” [Minhaj ath-Thalibin, 1/171] Sementara Jual beli itu, وشرعا مبادلة مال بطريق الاكتساب.  “(Jual beli) menurut syariat adalah mengganti harta dengan...

TAHSIN

*TAHSIN* Oleh : *_Abu Hāzim Mochamad Teguh Azhar_* Cukup lama sekali saya menunggu hasil Imtihan terakhir dari Ma'had. Setahun lebih dari hari ujian bukanlah waktu sedikit. Sempat hampir kecewa memang. Karena perjuangan selama 5 tahun mengalahkan ego diri dan berkompetisi dgn ribuan orang itu sangat keras. Bayangkan, dari sekian banyak orang hanya 13 orang yg berhasil masuk kelas Gurunda Dr. KH. Saiful Islam Mubaarak., Lc., MA. Namun, apalah arti mengetahui hasil itu, pikir saya. Toh semua ilmu yg didapat jauh lebih berharga dari selembar kertas yg tertulis nilai disana... Maka Alhamdulillah Allah  obati hati saya dan tak memikirkan itu lagi. Beruntung saya disibukkan oleh hafalan Quran. Sehingga penantian itu tak begitu menyayat bagai sembilu. Suatu hari, di waktu yg tak pernah terpikirkan sebelumnya akan bertemu sohib Ma'had di salah satu Mesjid di Bandung, saya bertemu dengannya. ...

Hukum Menanam Ari-Ari dan Menyalakan Lilin di atasnya

Pertanyaan: Ahsanallahu ilaika Ustadz. Izin bertanya. Bagaimana hukumnya mengubur ari-ari bayi yang baru lahir dan menyalakan lilin di atasnya? Syukran jaziilan. Jawaban: Bismillah. Wash shalaatu wassalaamu 'alaa Rasuulillaah. Wa Ba'du, Dimaklumi bahwa sebagian besar masyarakat awam masih mengamalkan beberapa ritual setelah melahirkan. Diantaranya sebagaimana yang disebutkan penanya, yaitu menanam ari-ari dan menyalakan lilin atau lampu di atasnya. Mari kita perhatikan keterangan para ulama mengenainya. Syamsuddin ar-Ramli mengatakan, ويسن دفن ما انفصل من حي لم يمت حالا أو ممن شك في موته كيد سارق وظفر وشعر ودم نحو فصد إكراما لصاحبها "Dan dianjurkan mengubur apa-apa yang terpisah (anggota badan) dari yang masih hidup dan belum mati dengan segera, atau dari orang yang masih diragukan kematiannya, seperti tangan pencuri, kuku, rambut, dan darah semisal dari bekam atau fashdu, guna menghormati pemiliknya." [Nihayatul Muhtaj, 2/494-495: Mesir] Dari keterangan Imam ar-Ramli...