Langsung ke konten utama

TAK SELALU

*TAK SELALU*

Oleh : *_Abu Hāzim Mochamad Teguh Azhar_*

Tak selalu..
Apa yg kita lakukan itu harus sesuai standar banyak orang. Sebab terkadang banyak orang justru mengaburkan kita dari sesuatu yg sebenarnya..

ﻭَﺇِﻥْ ﺗُﻄِﻊْ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﻣَﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻳُﻀِﻠُّﻮﻙَ ﻋَﻦْ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ۚ ﺇِﻥْ ﻳَﺘَّﺒِﻌُﻮﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻈَّﻦَّ ﻭَﺇِﻥْ ﻫُﻢْ ﺇِﻟَّﺎ ﻳَﺨْﺮُﺻُﻮﻥَ
"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)." (Al An'ām : 116)

Tak selalu..
Jika kita kita tahu sesuatu itu mewajibkan kita berbicara akan hal itu jika tak dibutuhkan atau tak ditanyai..

Tak selalu..
Jika tak berdebat itu menunjukkan kita yg salah atau kita yg kalah..
Sebab yg suka mendebat malah dapat celaan jika ia muncul akibat ego, bukan ghirah..

ﺇِﻥَّ ﺃَﺑْﻐَﺾَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟْﺄَﻟَﺪُّ ﺍﻟْﺨَﺼِﻢُ
"Sesungguhnya orang yang paling dimurkai oleh Allah adalah orang yang selalu mendebat. (HR. Bukhâri)

Atau kita sedang berharap rumah di surga..

ﺃَﻧَﺎ ﺯَﻋِﻴﻢٌ ﺑِﺒَﻴْﺖٍ ﻓِﻲ ﺭَﺑَﺾِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻟِﻤَﻦْ ﺗَﺮَﻙَ ﺍﻟْﻤِﺮَﺍﺀَ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻣُﺤِﻘًّﺎ ﻭَﺑِﺒَﻴْﺖٍ ﻓِﻲ ﻭَﺳَﻂِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻟِﻤَﻦْ ﺗَﺮَﻙَ ﺍﻟْﻜَﺬِﺏَ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻣَﺎﺯِﺣًﺎ ﻭَﺑِﺒَﻴْﺖٍ ﻓِﻲ ﺃَﻋْﻠَﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻟِﻤَﻦْ ﺣَﺴَّﻦَ ﺧُﻠُﻘَﻪُ
"Saya memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meningalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Saya memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meningalkan kedustaan walaupun dia bercanda. Saya memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang membaguskan akhlaqnya." (HR. Abu Dawud)

Tak selalu..
Orang yg terlihat sengsara oleh kita berarti ia tak bahagia. Sebab sebagaimana kita tak bisa mengukur baju orang lain dgn baju ukuran kita, maka kitapun tak bisa mengukur kebahagiaan orang lain dgn ukuran kita.

Tak selalu..
Sesuatu yg tampak "wah" itu benar, sebab tak seorangpun menafikan bagusnya jasmani munafiqin di zaman Nabi,  namun mereka membenci kenifaqan mereka..

ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘَﻬُﻢْ ﺗُﻌْﺠِﺒُﻚَ ﺃَﺟْﺴَﺎﻣُﻬُﻢْ ۖ ﻭَﺇِﻥْ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﺗَﺴْﻤَﻊْ ﻟِﻘَﻮْﻟِﻬِﻢْ ۖ ﻛَﺄَﻧَّﻬُﻢْ ﺧُﺸُﺐٌ ﻣُﺴَﻨَّﺪَﺓٌ ۖ ﻳَﺤْﺴَﺒُﻮﻥَ ﻛُﻞَّ ﺻَﻴْﺤَﺔٍ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ۚ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻌَﺪُﻭُّ ﻓَﺎﺣْﺬَﺭْﻫُﻢْ ۚ ﻗَﺎﺗَﻠَﻬُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ۖ ﺃَﻧَّﻰٰ ﻳُﺆْﻓَﻜُﻮﻥَ
"Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya) maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?" (Al Munafiqun : 4)

Maka sedari awal agama ini melarang kita tergesa. Jangan tergesa menilai diantaranya. Sebab terkadang, fikiran kita serapuh sarang laba-laba..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH SEMUA BENTUK PEMBERIAN PADA GURU MUTLAK TERLARANG?

Pertanyaan: "Ustadz, para Wali Murid berencana untuk memberi hadiah pada para guru sebagai bentuk terima kasih, apakah diperbolehkan oleh syari'at?" Jawaban: Alhamdulillah, washshalātu wassalāmu 'alā Rasūlillāh, Ammā ba'du. Para Wali Murid yang dirahmati Allah Jalla wa 'Alā... Dimaklumi bahwa berbuat kebaikan semisal memberi hadiah adalah salah satu yang dianjurkan dalam Islam. Akan tetapi kita harus memperhatikan status orang yang menerima hadiah tersebut dalam timbangan syari'at; apakah layak menerimanya atau justru terlarang karena alasan tertentu? Berikut adalah penjelasannya... HADIAH UNTUK PEGAWAI Salah satu sasaran yang menerima hadiah diantaranya para pegawai ['Ummāl], dalam konteks pertanyaan seperti para guru sebagai contoh. Para guru di sebuah sekolah biasanya diberi gaji, baik ia sebagai ASN maupun Swasta [Yayasan]. Maka jenis pemberian hadiah pada mereka terbagi menjadi 3 bagian: Pertama , Risywah [suap/sogokan]. Jenis hadiah ini terjadi a...

SAH-KAH JIKA KITA MENJUAL PADI YANG BELUM DIZAKATI PADAHAL SUDAH MASUK NISHAB?

Pertanyaan: "Ustadz, ketika panen padi Alhamdulillah hasilnya bisa sampai nishab. Namun kami butuh segera menjualnya, sehingga belum sempat kami zakati keburu terjual. Secara hukum, sah-kah jual beli kami tersebut? Jawaban: Alhamdulillāh washshalātu wassalāmu 'alā Rasūlillāh, ammā ba'du. Diantara hal yang patut difahami oleh kaum muslimin, dan ini pendapat yang kami pilih, adalah bahwasanya harta ataupun hasil pertanian yang wajib dizakati tersebar pada keseluruhan harta tersebut. Sehingga ketika anda menjual barang tersebut [padi contohnya] maka transaksi anda tidaklah sah [batal], sebab ada hak mustahiqqīn di dalam barang yang anda jual. Zakariyya al-Anshāriy rahimahullāh dalam Fathul Wahhāb menuliskan, ولو باعه أي ما تعلقت به الزكاة أو بعضه قبل إخراجها بطل في قدرها وإن أبقى في الثانية قدرها لأن حق المستحقين شائع فأي قدر باعه كان حقه وحقهم. "Jika ia menjual harta yang terkait zakat atau sebagiannya sebelum zakat dikeluarkan, maka batal pada kadar zakat. Apabila ia m...

BOLEHKAH MENGAMBIL MANFAAT DARI MENYEWAKAN RUMAH YANG DIBANGUN DENGAN DANA RIBA?

Pertanyaan: "Ustadz, saya punya rumah. Hanya saja ia dibangun dengan dana riba, karena tidak tahu kalau itu riba. Rencananya rumah itu mau saya sewakan, agar saya bisa segera melunasi utang riba tersebut. Bolehkah saya menyewakannya?" –Hamba Allah, Majalengka.– Jawaban: Alhamdulillah, washshalātu wassalāmu 'alā Rasūlillāhi, Ammā ba'du. Penanya yang dirahmati Allah 'Azza wa Jalla... Intifa ' atau mengambil manfaat dari rumah yang dibangun dari hasil berutang dengan skema ribawi tidaklah mengapa , seperti menyewakannya pada yang lainnya. Anda bukanlah pihak yang memakan harta riba tersebut [ Ākil ar-Ribā ], melainkan pihak yang dimakan hartanya [ Mūkil ar-Ribā ]. Bagi Mūkil ar-Ribā dipersyaratkan taubat saja ketika hendak keluar dari dosa riba. Berbeda dengan Ākil ar-Ribā, selain taubat ia juga harus mengeluarkan harta yang telah dimakan atau dikonsumsinya sebesar ribanya; jika ia sudah tahu sedari awal bahwa itu transaksi ribawi. Syaikh Ibn 'Utsaimin rahima...